Uncategorized

BPC Peradin Ogan Ilir Sosialisasi di Kecamatan Pemulutan Selatan, Membangun Masyarakat Sadar Hukum

194
×

BPC Peradin Ogan Ilir Sosialisasi di Kecamatan Pemulutan Selatan, Membangun Masyarakat Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir,-Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Kabupaten Ogan Ilir, terus melakukan sosialisasi dalam membangun masyarakat sadar hukum di Kecamatan Pemulutan Selatan, Acara tersebut bertempat di Kantor Camat Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

” Kami dari BPC Peradin OI akan selalu bekerja nyata dan berkomitmen dalam membangun masyarakat sadar hukum, dan untuk kali ini di Kecamatan Pemulutan Selatan”Demikian di ungkapkan Ketua BPC Peradin OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya Selasa (17/06/2025)

Dikatakannya BPC Peradin OI akan selalu berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa yang sudah bekerjasama,

” Bagi Pemerintah Desa maupun masyarakatnya yang sudah bekerjasama silahkan kalau ada yang ingin konsultasi hukum, kami berikan secara gratis “terangnya Pemerintah Desa dan Masyarakat yang ingin anak Kuliah silahkan hubungi BPC Peradin OI ,Begitu juga dengan Pertanian”paparnya

Lebih jauh di tegaskan nya, Kalau BPC Peradin OI sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten OI,melalui Kepala Desa tetang Pendampingan hukum sehingga masyarakat sadar hukum,

” Melalu Alokasi Dana Desa di anggarkan setiap tahun, untuk itu di harapkan Seluruh Kepala Desa dapat bekerjasama dengan baik”Jelasnya.

Sementara itu Camat Pemulutan Selatan mengaku akan selalu mendukung dan mensuport kegiatan BPC Peradin OI dalan memberikan pendampingan hukum sehingga tercipta masyarakat sadar hukum,

‘ Jika masyarakat sadar hukum tentu mereka takut kalau melanggar hukum,

Pewarta Iskadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *