MOROWALI – Bea Cukai Morowali bekerja sama dengan Subdenpom TNI AD Morowali menggelar operasi pasar rokok ilegal bertajuk “Operasi Gurita” yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Juni 2025 di wilayah Kabupaten Morowali.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peningkatan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, SE.,MM kepada awak media Sabtu (14/06/2025).
“Operasi pasar dengan sasaran toko/warung penjual eceran merupakan rangkaian dari pemberantasan rokok ilegal yang meliputi jalur distribusi dan pemasarannya dan operasi pasar ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” Katanya.
Dijelaskan Satya selain itu, sinergi dengan Subdenpom TNI AD merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam memberantas barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Morowali. Kedepannya, operasi pasar gabungan terhadap penjualan eceran rokok ilegal akan digelar secara rutin.
Ditambahkan Satya ,selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang melanggar ketentuan di bidang cukai dan langsung dilakukan penindakan sesuai prosedur.
” Kami dari Bea Cukai Morowali juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal. Operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif sebagai bagian dari komitmen dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara,” tutupnya.***












