Tangerang – Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Gerhana Indonesia Se Propinsi Banten semua KTA nya Per 8 April 2025 nanti sudah tidak berlaku lagi kecuali dengan catatan Anggota tersebut menghadap terlebih dahulu ke Ketua dan Sekjen LSM Gerhana Indonesia , Jumat 28 April 2025.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay, pasca peristiwa Penusukan seorang Security SMKN 9 Argo Subur Solear beberapa waktu lalu oleh Oknum anggota nya yang mana saat itu menjadi Isu Nasional kini pihak nya akan lebih memperhatikan lagi para anggota nya dengan cara menghadap dirinya sebagai Ketua Umum dan Sekjenya ini semua kita lakukan mengantisipasi hal serupa kedepanya jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini ” ucap Inuar Gumay.












