Uncategorized

DPRD NTB Desak Pemprov Pangkas Rp 400 Miliar, Proyek Strategis Terancam Tertunda

291
×

DPRD NTB Desak Pemprov Pangkas Rp 400 Miliar, Proyek Strategis Terancam Tertunda

Sebarkan artikel ini

Zonareformasi.com,Mataram NTB – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Nashib Ikroman, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mencoret anggaran sebesar Rp 400 miliar dari berbagai sumber, termasuk belanja wajib dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan efisiensi anggaran di daerah.

Pemangkasan ini dilakukan sebagai respons atas keputusan pemerintah pusat yang memangkas DAK untuk NTB sebesar Rp 127 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 20 miliar. Menurut Ikroman, hasil rapat dengan mitra kerja—seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), serta Badan Pendapatan Daerah—menyimpulkan bahwa Pemprov harus segera melakukan relokasi anggaran tersebut.

“Bahkan anggaran revitalisasi Pelabuhan Carik di Lombok Utara dicoret,” ujar Ikroman, yang akrab disapa Acip, Selasa (11/2).

Dampak Pemangkasan: Proyek Infrastruktur Terhambat

Ikroman mengungkapkan bahwa pemangkasan DAK ini berdampak signifikan terhadap beberapa sektor, terutama perbaikan jalan, transportasi, irigasi pertanian, dan kelautan. Namun, sektor kesehatan dan pendidikan dipastikan tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Selain itu, Pemprov NTB juga masih menghadapi defisit belanja wajib tahun 2025 sebesar Rp 53 miliar, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, Komisi III DPRD NTB menemukan bahwa gaji pegawai honorer untuk Desember 2024 sebesar Rp 17 miliar belum dibayarkan. Tak hanya itu, bonus atlet yang belum terbayar mencapai Rp 12 miliar, serta insentif pegawai di Dinas Bappenda dan dana bagi hasil kabupaten/kota yang masih menggantung sebesar Rp 76 miliar.

“Jika ditambah dengan efisiensi anggaran, ada sekitar Rp 400 miliar yang harus segera dialokasikan ulang melalui perubahan penjabaran APBD 2025, sesuai Inpres Nomor 1,” tegas politisi Perindo ini.

Proyek Mangkrak dan Silpa 2024

Tak hanya itu, DPRD NTB juga menemukan sejumlah proyek yang belum dibayar meski sudah melewati tahun anggaran 2024. Beberapa di antaranya adalah proyek di Dinas PUPR dan rumah sakit, dengan nilai mencapai Rp 265 miliar.

Di sisi lain, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 juga tercatat sebesar Rp 144 miliar.

Acip mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang mencapai Rp 460 miliar, sebagai solusi untuk menutup defisit ini. “Kita ingatkan TAPD untuk tidak menjadikan BTT sebagai instrumen utama dalam menutupi kekurangan anggaran ini,” tandasnya.

Desakan Perubahan APBD Sebelum Gubernur Baru Dilantik

Dengan banyaknya persoalan anggaran yang ditemukan, Acip meminta Pemprov NTB segera melakukan perubahan penjabaran APBD 2025 dan memastikan efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan nasional.

“Kami mendesak agar belanja yang tidak sesuai dengan program prioritas Presiden segera dipotong. Sebelum ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru, kebijakan daerah harus tetap sejalan dengan aturan nasional,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, segera mencari solusi dengan menggeser anggaran dari sumber lain untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Tidak perlu menunggu APBD Perubahan. Serahkan saja nanti kepada gubernur baru. Saya yakin ini bisa dilakukan,” pungkasnya.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *