DaerahHeadlineNasional

Surati Dishub, LSM Lesim Klarifikasi Dugaan Pungli

206
×

Surati Dishub, LSM Lesim Klarifikasi Dugaan Pungli

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – LSM Lembaga studi ilmu hukum Indonesia bersatu ( LESIM) melayangkan surat klarifikasi atas adanya dugaan pemotongan insentif pegawai pemungut retribusi daerah tahun anggaran 2020 sampai dengan 2023 dan 2024 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Surat bernomor 20/SP/ DPP – LESIM /X/2024 ditandatangani ketua umum Mursalin dan san Sekretaris Fijai, dalam surat tersebut, LSM Lesim menduga adanya indikasi atas insentif/ upah pungut yang seharusnya berdasarkan nilai yang diterima atau kurang dari nilai yang sesungguhnya.

” Sampai sekarang surat klarifikasi oleh  Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang belum direspon,”terang Mursalin.

Jika tidak ada respon dari Dishub Kabupaten Tangerang kata Mursalin, dirnya berencana akan melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Banten.

” Akan kami layangkan jika tidak ada tanggapan dari Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang,”tandasnya.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *