DaerahHeadlineNasional

KPU Pati adakan rapat sosialisasi pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati

271
×

KPU Pati adakan rapat sosialisasi pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pemantau pemilihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati serentak tahun 2024. Selain untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal tahapan Pilkada serentak. 23 Agustus 2024,

Ketua KPU Pati Supriyanto mengatakan Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran dan tanggung jawab pemantau pemilihan dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. sosialisasi ini menekankan berbagai aspek penting terkait pemantauan pemilihan, termasuk mekanisme kerja pemantau, regulasi yang harus diikuti, serta etika yang harus dijunjung selama proses pemantauan.

Muniruddin salah satu peserta undangan rapat berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pemantau pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti dapat berlangsung secara demokratis dan transparan, beliau juga mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilihan.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Yayasan serta akademisi. Mereka diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. pentingnya peran pemantau pemilihan dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada.

Dengan pengawasan yang ketat dan independen, diharapkan potensi kecurangan dapat diminimalisir, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan suara rakyat. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU kabupaten Pati untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. (Sdq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *