Kabupaten Tangerang,–Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 Tingkat SMA 4 Cikupa Kabupaten Tangerang diduga banyak kejanggalan salah satu satunya yang di lakukan oleh oknum guru kurikulum dengan mengambil uang sebesar 5 Juta pada kenyataanya calon siswa tak diterima di SMA tersebut, Sabtu 13 Juli 2024.
Pada kesempatan ini Inuar Gumay.SH , selaku Ketua umum LSM Gerhana Indonesia, mengatakan kepada Zonareformasi.com , dirinya sangat menyangkan adanya kejadian yang di alami oleh salah satu wali murid yang mana anak nya ngk di terima di SMA 4 Cikupa Kabupaten Tangerang padahal jauh jauh hari sebelum adanya pelaksanaan PPDB orang tua wali murid sudah memberikan uang sebesar 5 juta kepada salah satu oknum guru kurikulum insial B agar anaknya nanti bisa bersekolah di SMA 4 Cikupa Kabupaten Tangerang ” ucap Inuar Gumay.SH.
Lanjut Inuar Gumay.SH, oleh karena itulah dirinya akan melaporkan hal ini kepada Pihak APH agar oknum Guru Kurikulum Inisial B mempertanggung jawabian perbuatanya ” tegas Inuar Gumay.SH.
Terkait hal ini sampai berita ini tayang oknum Guru Kurikulum dan pihak pihak Sekolah SMA 4 Cikupa Kabupaten Tangerang belum terkonvirmasi.
RENO.












