DaerahHeadlineNasionalPemerintah

Pemdes Kalibakung Genjot PADesa melalui Tanah Bengkok

308
×

Pemdes Kalibakung Genjot PADesa melalui Tanah Bengkok

Sebarkan artikel ini

ZR, Tegal 3 Juli 2024, Kepala desa Kalibakung Mujiono, ST, menggandeng BPD dan camat melakukan gebrakan sosialisasi kepada masyarakat penggarap lahan yang menjadi Banda desa di balai desa setempat.

Dalam arahannya kades sepakat usulan yang diajukan BPD untuk menata aset desa berupa tanah bengkok agar dapat mendongkrak pendapatan asli desa, sehingga lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat nya.

Hal ini sesuai dengan arahan camat Balapulang yang diwakili oleh kasi Pemerintahan Desa Mohamad Solehudin, S.IP dan kasi Pemberdayaan Masyarakat Suparto, S.IP,MM dengan mengacu pada Permendagri nomor 3 tahun 2024 dan perbup nomor 17 tahun 2023, bahwa pemanfaatan aset Tanah kas desa bisa dilakukan diantaranya melalui sewa.

Dalam hal ini pemerintahan desa akan membentuk tim, khusus guna menangani proses sewa lahan bengkok tersebut. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan bidang aset Badan Pendapatan dan Aset Daerah kabupaten Tegal.

Diharapkan tim ini bekerja maksimal menjembatani kebutuhan petani penggarap dengan pemerintahan desa Kalibakung, untuk mendapatkan solusi terbaik agar PADesa meningkatkan petani pun sejahtera.(Parto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *