ZR Kabupaten Tangerang—Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai distributor penyimpanan rokok ilegal di Kampung Jengkol desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten ,Minggu 30 Juni 2024.
Dari hasil informasi didapat, saat ini, rumah tersebut diduga di jadikan tempat penyimpanan Rokok Ilegal bermerek COFFE STIK , dan apapun Rokok Rokok tersebut dduga di pasarkan ke warung warung Madura di wilayah Kecamatan dan sekitarnya
Kasi Trantib Kecamatan Solear Sastra ,saat di konvirmasi terkait hal ini menyampaikan diri nya meninta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat adanya aktivitas yang mengarah kepada adanya rokok ilegal di wilayah kecamatan solear.
”Saya berharap masyarakat juga ikut bekerja sama dan segera melaporkan kepada petugas Bea Cukai agar segera tindak,” egasnya sesuai dengan undang undang yang berlaku ” tegasnya.
Sampai berita ini Tayang pihak Kepala desa Cikuya yang mana difuga adanya sebuah rumah sebagai tempat distributor / Penyimpanan Rokok Rokok Ilegal serta pihak pihak terkait lainya belum terkonvirmasi.
RENO.












