Hukum & KriminalPilihan Editor

Ketua LSM Gerhana Indonesia ,Meminta Kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Aktivitas Pengurukan Tanah Desa Cangkudu Di Anggap Abaikan Perbup 12 Tahun 2022

728
×

Ketua LSM Gerhana Indonesia ,Meminta Kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Aktivitas Pengurukan Tanah Desa Cangkudu Di Anggap Abaikan Perbup 12 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Terkesan tak menghiraukan aturan Proyek pengurukan di desa cangkudu RT 06/01, Balaraja beroperasi 24 jam non stop.

Di tambah lagi tidak adanya petugas kebersihan yang membersihkan jaman dari ceceran tanah sehingga di saat turun hujan, jalan menjadi seperti kubangan kebo dan meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang turun ke lokasi tutup Pengurukan tersebut, Minggu 26 Mei 2024.

Di mana petugas pol PP ataupun penegak aturan yang lainnya, seolah-olah proyek tersebut kebal hukum, dan tak menghiraukan keluhan dari masyarakat sekitar lintasan.

Menurut keterangan dari seorang warga, yang rumahnya dilalui persis di depan rumahnya oleh mobil mobil pengangkut Tanah tersebut mengatakan, yah kalau musim panas demi kemana mana dan kalau musim hujan beceknya tidak ketulungan, sehingga membahayakan sekali pak buat pengguna jalan, terutama sepeda motor.

Mohon kepada siapa saja yang mempunyai proyek agar kami ,warga sekitarnya di dengar keluh kesah kami, ucap masyarakat sekitar proyek.

Oleh Karena itulah Inuar Gumay.SH. selaku Ketua umum LSM Gerhana Indonesia , meminta kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi pengurukan tanah yang berlokasi di desa Cangkudu kecamatan balaraja Kabupaten Tangerang karena sudah menabaikan Perbup Nomor 12 Tahun 2022.” Tegas Inuar Gumay.SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *