Deliserdang -Terkait pemberitaan beberapa media online tentang “Dugaan Kades Batu gingging Korupsi Dana Desa dan Kangkangi UU KIP No.14-2008”
Kini tim awak media lakukan konfirmasi kembali Kamis (25-01-2024) guna mendapatkan jawaban yang sebenarnya , tentang adanya dugaan intimidasi kades kepada anggotanya yaitu Sekretaris dan Bendahara desanya. Juga tentang kegiatan program Ketapang desa Batu gingging serta meminta penjelasan kades tentang berapa besarnya dana dalam program Ketapang tersebut.
Tim Awak media, tetap sabar menunggu jawaban dari konfirmasi wartawan yang telah dikirim via WhatsApp Kamis (25-01-2024)dari siang hingga malam ini sekira pukul 22.15 wib, namun hingga berita ini ditayang tetap saja kades tidak bersedia menjawabnya.
Selain program Ketapang awak media akan lakukan konfirmasi tentang Pembangunan, Pemberdayaan, Pengadaan CCTV , Lemari Arsip dan lainnya terkait penggunaan dana ADD dan DD yang telah dikerjakan tahun 2023.
Diduga kepala desa Batu gingging beserta perangkat desanya telah melakukan korupsi , di tinjau pantauan awak media ketiadaan info grafis perubahan yang seharusnya di publikasikan dan di tempatkan yang dapat dilihat oleh warga secara umum dan jelas hingga hari ini Kamis ( 25-01-2023) diduga belum juga diadakan, begitu juga saat di konfirmasi kepada sekretaris dan bendahara desa diduga kades beserta kedua Kasinya telah sepakat untuk tidak menjabarkan sesuai kenyataan yang sebenarnya sehingga tim awak media tetap tidak menerima jawaban yang sebenarnya tentang ke peruntukan penggunaan dana yang di terima desa Batu gingging di tahun 2023
Dalam hal transparansi diduga oknum kepala desa sungguh tidak bertanggung jawab dan suka memberikan keterangan palsu , seperti dalam hal tentang pengadaan lembu seperti yang di tayangkan oleh salah satu media online beberapa hari yang lalu menyebutkan “ RANCANGAN (gagasan atau rencana ) artinya belum dilakukan, tetapi disisi lain berkata , di beli lembu 10 ekor dan telah di berikan kepada ketua kelompok tani.“
Dari Rancangan, membeli lembu 10 ekor dan di serahkan kepada kelompok tani, bila hal tersebut benar oknum kades yang berkata berarti kades Batu gingging diduga salah memberikan ternak lembu tersebut yang seharusnya di serahkan kepada ketua kelompok ternak bukan kelompok tani, itupun bila benar lembu tersebut telah di beli karena hingga saat ini lembu tersebut belum dapat di buktikan tentang keberadaannya. atau itu hanya Rancangan kades saja.
Di minta kepada inspektorat kabupaten Deliserdang PMD dan APH untuk memantau dan meninjau ulang ke desa batu gingging yang di duga banyak kejanggalan tentang penggunaan dana desa terutama program ketapang (ketahanan pangan) serta kegiatan yang lainnya tahun 2023.(w***)












