Mesuji-Pemkab Mesuji melakukan audensi bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar MM, memimpin rombongan yang turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, Kamis (28/12/23).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mesuji menyampaikan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan listrik PLN di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur.
“Harapannya agar upaya ini dapat segera terwujud, meningkatkan rasio elektrifikasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui akses pembangunan,” kata Bupati Mesuji.
Pj Bupati Sulpakar menambahkan, Dusun Talang Gunung, yang berdiri sejak tahun 1832, masih belum memiliki akses listrik PLN. Keberadaannya di kawasan hutan Register 45 membuat pembangunan menjadi sulit dilakukan.
“Pentingnya hadirnya akses listrik untuk masyarakat setempat, sejalan dengan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat Mesuji pada umumnya,” ucapnya.
Sulpakar menjelaskan, tidak hanya itu, Pemkab Mesuji juga mengusulkan peningkatan kawasan hutan menjadi Taman Hutan Raya sebagai langkah konservasi. KLHK merespons positif usulan ini, mengarahkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan PLN.
Sementara, Direktur PKTL, Dr. Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP, memberikan dukungan dan pesan agar kondusifitas di kawasan hutan Register 45 tetap terjaga.
“Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat dan mendukung upaya pelestarian lingkungan,” pintanya. (*)












