DaerahHeadlineNasionalPemerintahTNI & Polri

Gerak Cepat Polsek Gerak Cepat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

727
×

Gerak Cepat Polsek Gerak Cepat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi, Jumat 24 / 11 /aaaa 2023.

Dalam kesempatan ini
Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu
“Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah,” ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ujar Eldi, telah dilakukan proses secara internal yakni memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses itu pun, ucap Eldi, yang masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” terang Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan qhukum. Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang qdalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan qperbuatan yang melanggar hukum,” terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

“Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum,” tandasnya.

RENO Polresta Tangerang Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi, Jumat 24 / 11 /aaaa 2023.

Dalam kesempatan ini
Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu
“Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah,” ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ujar Eldi, telah dilakukan proses secara internal yakni memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses itu pun, ucap Eldi, yang masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” terang Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan qhukum. Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang qdalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan qperbuatan yang melanggar hukum,” terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

“Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum,” tandasnya.

RENO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *