Tangerang – Berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya kegiatan Galian tanah yang diduga Ilegal atau tanpa izin di Desa Matagara kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Langsung disikapi oleh LSM BP2A2N Banten yang turun langsung ke lokasi

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara Terkait adanya Galian di Desa Matagara kecamatan Tigaraksa, dimana pemerintah setempat baik desa Matagara maupun kecamatan Tigaraksa untuk tidak tutup mata dan kami minta pemerintah Kecamatan Tigaraksa untuk Action dengan adanya aktivitas galian tersebut,kami Minta Camat Tigaraksa yang baru saja menjabat untuk bekerja dan segera mengambil sikap serta tindakan terhadap Galian tersebut demi kenyamanan masyarakat Tigaraksa.
Suhud juga meminta Sat Pol PP kabupaten Tangerang untuk segera turun untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan Galian yang diduga Ilegal ini dan segera menghentikan kegiatan tersebut dalam melaksanakan penegakan Perda di kabupaten Tangerang.












