Uncategorized

Upacara Serentak Hari Senin, Iptu Idham ChalidS.H, M.M Berikan Edukasi Bahaya Bullying Dan Genk Motor

425
×

Upacara Serentak Hari Senin, Iptu Idham ChalidS.H, M.M Berikan Edukasi Bahaya Bullying Dan Genk Motor

Sebarkan artikel ini

Kab. Bandung – Mencegah adanya aksi Genk motor dan  perundungan (bullying) terhadap Anak, Kapolsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polsek Paseh. Senin 09 Oktober 2023.

Dipimpin Kapolsek Paseh Polresta Bandung bersama dengan Parakanit dan anggota polsek Paseh, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi saat menjadi pembina upacara di Yayasan Al-Mufassir alamat Jl. Gandasoja No. 41 Kp. Pangsor Rt. 01 Rw. 09 Desa Sukamantri Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sebagai Pembina Upacara dalam amanatnya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh IPTU Idham Chalid, S.H.,M.M menyampaikan dalam Situasi Kamtibmas yang meningkat seperti Maraknya Gank Motor, Maraknya Bullying / Perundungan baik Bullying Fisik, Verbal dan Prilaku Bullying Sosial

Iptu Idham Chalid S.H, M.M menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

“Tindakan tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” jelasnya.

Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dan lain – lain.)

Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.

Sebagai penutup, Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H, M.M juga menghimbau agar setiap peserta didik melaksanakan KBM dilingkungan sekolah selama jam belajar serta tidak ikut ikutan kegiatan diluar sekolah dan langsung pulang ke rumah, Agar para guru menjalin komunikasi dengan orang tua/wali siswa/wi tentang peserta didik untuk memastikan terhindar dari tindakan yang membahayakan serta merugikan diri mereka, Agar para peserta didik bijak dan cerdas untuk membaca berita di media sosial (berita negatif) agar tidak membagikan atau meneruskan berita tersebut, Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapan merugikan diri sendiri contohnya Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, Genk motor dll.

Kapolsek juga berharap Peserta didik untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila belum cukup umur atau belum memiliki SIM dan Agar para guru beserta staf laksanakan rajia terhadap muridnya secara rutin.

“Dengan pemahaman dan pengertian dari Polsek Paseh, para siswa-siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *