DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Pelaku Siswa Bullying dan Penganiayaan Ditangkap Polresta Cilacap 

1816
×

Pelaku Siswa Bullying dan Penganiayaan Ditangkap Polresta Cilacap 

Sebarkan artikel ini

Cilacap// Petugas Polresta Cilacap tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/09/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 disalah satu SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

Setelah viralnya video yang menggambarkan aksi siswa SMP di Kabupaten Cilacap yang tengah hajar temannya. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban,

“Kami menerima informasi adanya video perundungan (bullying) oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Kemudian Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan, Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

Kejadian bullying dan penganiayaan

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” Ungkapnya

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi korban perundungan dan rumah pelaku. Para petugaspun baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Sebelumnya, warga sempat geram setelah melihat video viral siswa SMP yang hajar temannya sampai terpental. Hingga warga yang merasa geram mereka sempat berkumpul di sejumlah titik, Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan warga yang geram masih berkumpul.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi,’ selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.

“Ini jadi PR khusus Kapolsek besok turun ke sekolah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *