Tangerang – Sebuah papan reklame raksasa yang menjulang tinggi itu terletak dipinggir Jalan Raya Cisoka – Adiyasa tepat nya di Kampung Lukun Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten dan berdiri dilahan milik salah satu warga setempat, diduga papan reklame rokok tersebut belum melengkapi perizinan’nya, Sabtu 2 / 9 / 2023.

Lanjut Kabid KSDA DLHK M.Ilyas, dirinya meminta kepada pemilik / Vendor papan reklame tersebut terkhusus yang berdiri di wilayah Kecamatan Cisoka untuk segera mengurusi perizinannya karena Regulasi kepengurusan izin itu sudah sangat jelas ” imbaunya.
Serta selalu berkordinasi dengan dinas terkait seperti DLHK , Bapenda sebagai OPD teknis yang mengelola perizinan papan reklame seperti DPMPTSP .
Kalau mereka mengurus izinnya maka biayanya akan masuk ke kas daerah demi untuk peningkatan PAD dan semakin banyak papan reklame yang tidak berizin maka akan semakin minim juga PAD yang di terima Pemakab Tangerang ” tegas Kabid KSDA DLHK M.Ilyas.












