ZR Kabupaten Tangerang,–Camat Rajeg Kabupaten Tangerang menghadiri pengukuhan dan diberikan SK perpanjangan masa jabatan para Kades Kades di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekaligus mendampingi Kades Kades di wilayah Kecamatan Rajeg, bertempat di Gedung Serba Guna ( GSG ) Lingkup Pemda Kabupaten Tangerang , Jumat 29 Juni 2024.
Pada kesempatan ini Oman Apriaman , ,selaku camat Rajeg kabupaten tangerang menyampaikan dalam hal pengukuhan dan pemberian SK tersebut dirinya berharap para kepala desa dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan desa menuju masyarakat gemilang. Ia berharap kepala desa yang sudah di perpanjang masa jabatannya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa masing masing.
Lebih lanjut Oman Apriaman, menyampaikan pembangunan didesa bukan hanya pisik tetapi nonpisik ada, oleh karena itu kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatan dapat bekerja melayani masyarakat. Iapun mengucapkan Selamat Kepada seluruh kepala desa yang masa jabatannya bertambah.
bahwa menurutnya perpanjangan jabatan kepala desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap peran kades dalam membangun desa dapat terwujud menuju gemilang.
Selain itu, Ia menyampaikan pelayanan masyarakat harus lebih baik dan khususnya di kecamatan Rajeg dan berharap kedepan lebih baik lagi, menurutnya
bahwa dengan telah diperpanjanya masa jabatan kepala desa berharap dapat menjalankan program program kerja pusat maupun daerah. Ia menyampaikan perihal
perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan aturan UU yaitu 8 tahun ” tutup Oman Apriaman
RENO.












