ZR Polda Jawa Timur -memberhentikan Iptu Sukoyo dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar karena postif narkoba setelah menjalani tes urine. Apakah diberhentikan atau dimutasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Blitar?
Sementara itu, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur menyatakan, Iptu Sukoyo sudah dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bersangkutan sudah dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan secara sistematis,” ujar Dirmanto dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Iptu Sukoyo yang baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar, positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar menggelar tes urine berkala terhadap satuan anggota reserse.
Terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas demi menjaga netralitas satuan reserse,” tandasnya.
Untuk membuktikan dugaan yang menyangkut kasus Iptu Sukoyo, Dirmanto menyebut pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan, tambahan memastikan bahwa pelaku menggunakan atau tidak.
Dirmanto menegaskan, Polda Jatim bakal mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai atau terlibat sebagai pelaku peredaran atau pengguna akan diproses secara hukum sesuai dengan kode etik profesi kepolisian.
Apakah ada keterlibatan oknum-oknum lain dalam penggunaan narkotika dalam kubu Polres Blitar, masi dalam tahap pemeriksaan, tandasnya.












