Headline

Geledah Kantor Perusda Morowali, Kejari Morowali Sita Sejumlah Babuk Untuk Penyidikan Perkara

704
×

Geledah Kantor Perusda Morowali, Kejari Morowali Sita Sejumlah Babuk Untuk Penyidikan Perkara

Sebarkan artikel ini

MOROWALI,SULTENG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah melakukan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali Tahun Anggaran 2012 Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Perusda Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 , Kamis (21/03/2024),”kata Kajari Morowali I Wayan Suardi S.H,M.H Jum’at (22/03/2024).

Dijelaskan Wayan adapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah.

Ditambahkan Wayan adapun penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa, S.H.,M.H. serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,S.H. dan Harison,S.H. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.

“Dari hasil  penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Morowali dan didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Morowalil Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan selain itu Tim Penyidik juga menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brangkas, 3 (tiga) unit laptop dan selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif,”tutup Wayan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *