DaerahHeadlineNasionalTNI & Polri

Dua Kurir Narkoba Senilai 1, 5 Miliar Diamankan Polres Blitar Kota

3532
×

Dua Kurir Narkoba Senilai 1, 5 Miliar Diamankan Polres Blitar Kota

Sebarkan artikel ini

ZR.Kabupaten-Blitar–Satuan Satresnarkoba Polres Blitar mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba di Jalan Kalpataru, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Barang bukti berupa sabu dan ekstasi senilai Rp 1,5 miliar juga turut diamankan.

“Dua tersangka adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Cengkareng, Jakarta Barat dan KG alis Kris (34) warga Kecamatan Beji, Kota Depok. Keduanya diamankan saat mengambil barang bukti,” ujar Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat rilis, Senin (24/6/2024).

Gede menyebut, barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 379,42 gram, 328 butir ekstasi yang dikemas dalam kapsul berwarna putih-biru, dan 237 butir kapsul ekstasi warna ungu putih.

“Sementara kedua terduga tersangka kurir narkoba diamankan untuk mendalami transaksi kasus tersebut, tandas Gede.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *