Purwakarta, . – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera kabupaten Purwakarta menyoroti adanya dugaan praktik markup anggaran pada pembelian lima ekor sapi yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan dana desa di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya,mengutip dari pernyataan Kepala desa Sukamukti Kecamatan Maniis Kabupaten Purwkarta menyebutkan untuk pembelian satu ekor sapi seharga Rp 17,5 juta.
“Untuk harga satu ekor sapi sebesar Rp 17,5 juta,pembuatan kandang 20 juta dan disalurkan ke kelompok tani,”ungkapnya, Kamis,(8/8/2024).
Sementara itu menanggapi hal tersebut, menurut Ketua Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian lima sapi yang bersumber dari dana desa tahun 2023 di desa Sukamukti mencapai Rp 127 juta.
Namun, sejumlah sumber di lapangan mengindikasikan bahwa harga pasar untuk satu ekor sapi berkisar antara Rp 13 juta hingga Rp 14 juta untuk sapi lokal.
“Jika dihitung berdasarkan harga tersebut, total biaya untuk lima ekor sapi seharusnya tidak melebihi Rp 127 juta,”ujarnya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kemungkinan anggaran tersebut telah dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
” Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan markup ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan,”katanya.
Pembuatan kandang yang menghabiskan Rp 20 juta
Oleh karena itu, Kami mendesak pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait masalah ini.
” Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan laporan untuk memperkuat agar masalah ini segera ditindaklanjuti,”tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,Kepala desa Sukamukti mengatakan bahwa harga pembelian sapi sudah termasuk biaya ongkos ,ADM dan lainnya.
” Kan itu harga pokoknya, biaya ongkos, adm dll nya,”ungkapnya singkat.*** (Che)












