LUWU UTARA(ZR) — Kepala Desa Ladongi, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara diduga pasang Baliho Caleg didepan kios miliknya.
Dari pantauan awak media, terlihat dengan jelas baliho tersebut tergantung di atap teras kios samping rumah Kepala Desa Ladongi, Mustafa, Sabtu (9/12/2023).
Kios penjualan pupuk dan dibelakang kios terdapat bangunan sarang walet milik Kepala Desa Ladongi.
Baliho tersebut milik salah satu calon Dpr RI dan Provinsi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa betul rumah dan kios tersebut milih Kepala Desa Ladongi.
“Kios itukan nyambung sama rumahnya Kepala Desa, kios pupuk dan sarang walet itu juga punya pak Desa,” ucapnya.
Sementara itu, Divisi Pananganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,
Supriadi Halim saat dikonfirmasi akan hal tersebut menuturkan bahwa seorang kepala desa tidak boleh terlibat kampanye mereka harus menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.
“Kepala desa merupakan pelayanan publik dan mereka tidak boleh terlibat kampanye, hal ini sudah sering kami sampaikan kepada Kepala Desa terkhususnya di Kabupaten Luwu Utara,” tuturnya, Sabtu (9/12/2023).
Ia juga mengatakan bahwa akan menelusuri apakah peraga kampanye itu yang pasang tim atau kepala Desa itu sendiri.
“Kita akan telusuri kebenaran informasi ini, dan jika itu betul adanya dugaan pelanggaran, kita akan tangani sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.












