ZR Purwakarta -Selasa 12 Juni 2024 Komandan Satuan Tugas Gabungan (Dansatgab) Citarum Harum Kolonel CZI Bambang Prasetyo SE menggelar Rapat Sosialisas terkait penertiban Kolam Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur.
Rapat Sosialisasi Penertiban KJA tahun 2024 ini dilaksanakan dan di pusatkan di Aula Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Perwakilan PJT II, Kapolsek, Camat, Danramil, Diskanak, Kepala Desa Kembang Kuning, Cibinong, Jatimekar, dan petani lokal, dan kalangan pengusaha di 3 Desa.
Dalam rapat tersebut, Dansatgab Kolomel CZI Bangbang Prosetyo SE menekankan pentingnya penertiban KJA di Waduk Jatiluhur untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem waduk. Beliau menyampaikan bahwa jumlah KJA di waduk saat ini telah melebihi batas daya dukung, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran air dan kerusakan habitat ikan.
Sosialisasi penertiban KJA akan difokuskan di Tiga Desa, yaitu Desa Kembang Kuning, Jatimekar dan Cibinong. di ketiga desa tersebut, terdapat beberapa jumlah KJA yang akan ditertibkan 20 Persen bagi kalangan pengusaha dan 10 Persen bagi petani lokal yang tersebar di waduk Jatiluhur.
Dansatgab Kolonel CZI Bambang Prasetyo menghimbau kepada para pemilik KJA di Tiga Desa tersebut untuk segera dilakukan pemotongan KJA mereka sebelum dilakukan penertiban oleh Satgab Citarum Harum. Beliau juga menyampaikan bahwa Satgag Citarum Harum akan memberikan edukasi dan pemaparan pemahaman kepada para pemilik KJA yang akan dilakukan penertiban dan yang terdampak penertiban.
Komandan Satuan Tugas Gabungan (Dansatgab) Citarum Harum menegaskan bahwa penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah waduk dan danau dilakukan untuk memulihkan kembali kualitas air yang sudah memprihatinkan.
“Penertiban KJA ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi menyelamatkan lingkungan dan memulihkan kualitas air yang sudah sangat memprihatinkan,” jelas Nya (Che)












