Polres Tasikmalaya Kota-Polda Jabar// Salon kecantikan digerebek Polisi, diduga menyimpan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, yang diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023) malam.
Sedikitnya ada 44 botol Miras berbagai merek mulai dari Arak Gingseng, Anggur Orang Tua dan Anggur Merah. Dalam Penggerebekan itu puluhan botol Miras disita petugas dari seorang perempuan muda, yang juga pemilik Salon Kecantikan berinisial TY (25).
“Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat dalam rangka Ops Matap Brata Menjelang Pemilu 2024”
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa, “Pemilik Miras itu selama ini leluasa beroperasi karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan, bagian muka berupa Salon Kecantikan, sementara tempat penyimpanan Miras ada di kamar tidur dan dapur, pemilik pintar mengakumulasikan keberadaannya selama ini”. Ungkap Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, SH,.
Menurut Kasat Samapta, awalnya pemilik Salon Kecantikan yang menyimpan miras itu menolak untuk diperiksa Petugas Polres Tasikmalaya Kota.
“Ia sempat bersikeras menolak diperiksa, kami semakin curiga dan akhirnya mendapati puluhan botol miras dalam dus di dalamnya”. Tuturnya
Kemudian Barang Bukti Miras langsung diamankan pihak Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Pihak Kepolisian Juga berhasil mengamankan 23 kantong ukuran satu liter berisi minuman keras (Miras) jenis ciu dari sebuah rumah di Wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Pihaknya akan terus gencar melakukan Patroli Pekat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Pemilu 2024 dan Tahun Baru.
“Kami akan terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, untuk itu kami menghimbau partisipasi warga dapat memberikan informasi ke WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti”. Pungkasnya












