ZR Jakarta, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin mendatang (10/6/2024). Hasto akan menjadi saksi terkait kasus suap Harun Masiku. Jumat/07 juni 2024
Dalam sepekan terakhir, KPK kembali membuka kasus suap Wahyu eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019 – 2024 Menduduki Kursi DPR dengan 3 mahasiswa dan kerabat serta kuasa hukum.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku), kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya. MH (Harun Masiku) sampai saat ini belum tau keberadaannya, adapun saksi-saksi yang di panggil setidaknya memberikan informasi yang akurat”.
Dalam pesan tertulis Ali berharap Hasto memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pukul 10.00 WIB, Senin mendatang. “Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” tandasnya.












