Tasikmalaya// Pelaksanaan pembangunan Penambahan Gudang Farmasi Kota Tasikmalaya yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Utama Jaya sebagai Pelaksana dan Konsultan Pengawas oleh CV. Tri Karya Pratama yang berlokasi diwilayah Jl.Cienteung, Kecamatan Cihedeung, Kota Tasikmalaya,
Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 3.251.907.000 (Tiga Miliyar Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu) pelaksanaannya dimulai tanggal 17 Juli 2023
Hanya saja ketika dalam proses pelaksanaan pembangunan Gudang Farmasi tersebut masih ada warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya pelaksanaan pembangunan gudang tersebut dikarenakan suara bising dan debu yang bersumber dari pelaksanaan pembangunan tersebut.
Sehingga warga sekitar pembangunan Gudang Farmasi tersebut merasa terganggu dengan suara bising dan debu akibat pelaksanaan Proyek tersebut,
Mengutip dari Fostingan Akun Facebook yang berinisial RZ yang tengah viral menyampaikan Aspirasinya dengan mengatakan,”Anggaran mh luar biasa tpi ka masyarakat meni kat karoret jaba kaganengan ka kebulan” (Anggaran luar biasa tapi kepada masyarakat pelit apalagi menimbulkan kebisingan dan berdebu). Ungkapnya dalam postingan FB
Berawal dari postingan akun Facebook tersebut, Awak Media (21/08/2023) mulai menelusuri dan melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak Dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan C.q Ketua TIM Pelaksana (Gian) hingga Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tasikmalaya.
Kemudian hasil Konfirmasi awak media dengan Satpol-PP menyampaikan “Pelaporan dari warga masyarakat akan segera kami tindak lanjuti, guna untuk memberikan pelayanan cepat terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga masyarakat khususnya yang ada dilingkungan proyek pembangunan yang merasa terganggu dengan adanya Pembangunan Gudang Farmasi tersebut”. Pungkasnya












