DaerahEdukasiHeadlineHukum & Kriminal

BAHU 08 PRABOWO Dampingi Laporan Di Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya

1084
×

BAHU 08 PRABOWO Dampingi Laporan Di Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya// Pada tanggal 16/Agustus/2023 BAHU (Bantuan Hukum) Prabowo dampingi kelanjutan laporan diPolsek Cibeureum Kota Tasikmalaya terkait pengrusakan barang rumah tangga yang dilakukan menantu dirumah mertuanya yang sudah tua renta.

Pelaporan tersebut langsung didampingi oleh Ketua Umum BAHU 08 PRABOWO, Ardian D, S.Kom., CIISA., CCA, dan Bendahara Umum Nurita S.E., S.H., CCA. Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Sebagai Bendahara Umum Nurita S.E., S.H., CCA menyampaikan “Jangan sampai masyarakat meskipun mereka buta hukum pelaporannya harus tetap ditindak lanjuti, jangan sampai hukum publik harus berlaku menyampingkan hukum negara yang sudah ada, dan kami tetap menunggu proses pelaporan sesuai dengan SOP. ucapnya

Kemudian Nurita menambahkan dari pihak Pelapor dan Saksi sudah dipanggil, tetapi pihak terlapor masih belum dipanggil, padahal pihak terlapor tersebut masih dalam ruang lingkup wilayah Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya, dan kenapa masih harus ada penambahan alat bukti?

Sedangkan disampaikan juga terkait alat bukti pelapor sudah memberikan bukti berupa rekaman CCTV dan barang yang sudah rusak salah satunya Asbak antik dari bahan Akrilik yang nominalnya kalau dulu sekitar 5 juta rupiah. Tuturnya

CCTV kejadian pengrusakan barang-barang

Nurita menyampaikan juga,”tentang maling ayam yang ada alat buktinya dan langsung ditangkap tanpa harus memanggil dulu Pelapor dan Saksi”.

Diakhir wawancara Nurita sebagai Bendahara Umum BAHU 08 PRABOWO mengatakan “Harapan kami bisa merangkul masyarakat luas yang sedang merasa tidak mendapatkan keadilan baik diPolsek, Polres atau Polda silahkan hubungi BAHU PRABOWO no WA 081220175457 untuk masyarakat yang tidak mampu kami Gratiskan”. Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *