MOROWALI, SULTENG – Personel Polsek Bumi Raya bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran,Selasa (13/10/2026)
Rumah tersebut diketahui milik ibu Sumiati (42), warga Desa Bahonsuai.
Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bumi Raya, IPTU Muh. Akhyar, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut bermula saat pemilik rumah sedang melakukan aktifitas memasak didapur.
“Setelah selesai memasak, korban pergi ke Desa Beringin Jaya. Namun, setelah kembali saat berada di depan pasar, korban mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari kompor di rumahnya. Ketika mengetahui kejadian tersebut, rumahnya sudah dalam kondisi terbakar,”kata Ahyar.
Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel Polsek Bumi Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.
“Akibat kejadian tersebut, rumah korban terbakar dari bagian depan hingga belakang serta sejumlah barang – barang milik korban juga ikut terbakar, dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta, Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” Ujar Ahyar.
Ahyar juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menggunakan kompor dan peralatan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kompor sudah benar-benar dimatikan setelah digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera hubungi pihak kepolsian atau melalui layanan polisi 110, agar dapat ditangani secepat mungkin,” tutup Ahyar.***












