TANGERANG, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru dihadapkan pada persoalan serius yang menyeret salah seorang pejabat penting di lingkungan pemerintahan daerah.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan oleh seorang staf bawahannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dugaan pelecehan seksual di lingkungan kantor.
Dugaan tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan informasi yang beredar, tindakan itu disebut telah terjadi lebih dari sekali dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan proses hukum yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat telah membenarkan adanya laporan tersebut. BKPSDM juga telah mengambil langkah dengan membentuk tim pemeriksa untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan pejabat tersebut.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H. Menurutnya, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal biasa, terlebih apabila pihak yang diduga terlibat memiliki kewenangan terhadap korban.
“Kalau benar dugaan tersebut terjadi, ini bukan persoalan sepele. Ada relasi antara atasan dan bawahan yang harus menjadi perhatian serius. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Inuar Gumay dalam pernyataannya kepada Wartawan, Senin (21/9/2026).
Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus administratif untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut Inuar Gumay, jangan sampai posisi atau jabatan seorang pejabat menjadi penghalang bagi terbukanya fakta.
“Jabatan bukan tameng. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan. Sebaliknya, kalau tuduhan tidak terbukti, yang bersangkutan juga harus mendapatkan haknya untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan,” ujarnya.
Bupati Diminta Tidak Menutup Mata
Inuar juga meminta Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan perhatian langsung terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, kepala daerah harus memastikan pemeriksaan berjalan independen dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan administratif internal.
“Bupati harus menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap tindakan yang merendahkan martabat dan keamanan pegawai. Jangan ada kesan kasus ini diredam hanya karena yang diperiksa adalah pejabat,” kata Inuar Gumay.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disiplin ASN.
“Kami meminta Bupati mengambil langkah tegas. Bila berdasarkan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran berat, jangan ragu mengambil tindakan terhadap Kasatpol PP tersebut, termasuk mengevaluasi dan mencopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Jangan Korbankan Korban, Lebih jauh, Inuar Gumay mengingatkan agar identitas dan privasi korban tetap dilindungi.
Menurutnya, proses pemeriksaan tidak boleh berubah menjadi tekanan baru bagi korban.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan korban aman, tidak mendapat intimidasi, tekanan, atau perlakuan yang membuatnya takut untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan pada kepentingan jabatan,” tandasnya.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian di lingkungan internal Satpol PP. Media melaporkan adanya poster solidaritas pegawai yang bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault”. BKPSDM menyatakan kasus masih dalam proses penanganan dan keputusan mengenai sanksi belum ditetapkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada AS belum mendapatkan tanggapan sebagaimana diberitakan media setempat. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Inuar Gumay menegaskan, momentum HUT Kabupaten Tangerang seharusnya menjadi momentum memperkuat integritas pemerintahan, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan pegawai di lingkungan birokrasi.
“Publik menunggu keberanian pemerintah daerah. Jangan hanya bicara pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih. Ketika ada dugaan serius di tubuh birokrasi, harus ada tindakan nyata, transparan, dan sesuai hukum,” pungkasnya.












