Uncategorized

Abaikan Kesepakatan, AMSM Segel Kantor PT. Tri Nusa / Oti Ea Abadi

5
×

Abaikan Kesepakatan, AMSM Segel Kantor PT. Tri Nusa / Oti Ea Abadi

Sebarkan artikel ini

MOROWALI , SULTENG – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM), bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Siumbatu, berlangsung di depan kantor PT. TRI NUSA / OTI EA ABADI, Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Aksi ini merupakan luapan amarah dan kekecewaan mendalam masyarakat atas sikap perusahaan yang dinilai telah mencederai kepercayaan serta mengabaikan kesepakatan yang telah disepakati bersama pada saat dialog.

Kemarahan masyarakat bermula dari fakta bahwa telah beberapa kali dilakukan dialog antara perwakilan masyarakat dan pemerintah desa dengan pihak manajemen perusahaan, dalam penentuan pelaksanaan sosialisasi terbuka bersama masyarakat, namun seluruh kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara justru diabaikan dan tidak dipenuhi oleh PT. TRI NUSA / OTI EA ABADI.

Putra, selaku Jendral lapangan (Jendlap) Bersama Koordinator Lapangan, menyampaikan dengan tegas:

“Dalam kesepakatan tersebut telah tertulis dengan jelas – perusahaan TIDAK DIPERBOLEHKAN melakukan aktivitas apapun, apalagi penggalian, pengangkutan maupun penjualan bahan tambang, sebelum melaksanakan sosialisasi terbuka dan mendapatkan persetujuan seluruh masyarakat Siumbatu.

Namun kenyataannya, perusahaan telah diam-diam melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Siumbatu tanpa menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Mirwan Abd. Muin, selaku Pemerintah Desa Siumbatu, yang hadir dan menyampaikan pernyataan di atas mobil Sound sistem dengan lantang juga menyampaikan kemarahannya.

“Perusahaan ini sedikit pun tidak menghargai Pemerintah Desa dan masyarakat. Sudah berkali-kali berjanji akan melaksanakan sosialisasi terbuka terlebih dahulu sebelum beraktivitas, namun janji itu diingkari. Mereka seolah-olah menganggap tidak ada aturan dan tidak ada kita di sini.”

“”Dia juga menegaskan bahwa pergerakan Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM) saya restui demi masyarakat saya” Ujarnya.

Aksi yang dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, berjalan damai dan kondusif di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri. Namun, sepanjang aksi berlangsung, tidak ada satupun pihak manajemen atau pengambil kebijakan perusahaan yang hadir untuk menemui massa aksi, sehingga masyarakat mengambil keputusan tegas untuk melakukan penyegelan kantor PT. TRI NUSA / OTI EA ABADI.

Kembali PUTRA menegaskan Pesan terakhir kepada pihak perusahaan.

“Selama PT. TRI NUSA / OTI EA ABADI tidak menunjukkan itikad baik, tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada masyarakat Siumbatu, selama itu pula kantor ini tetap kami segel. Jangan coba-coba melakukan aktivitas apapun di wilayah kami sebelum semuanya diselesaikan dengan musyawarah/sosialisasi terbuka dan memenuhi seluruh keinginan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu awak media sudah berusaha menghubungi pihak Perusahaan melalui nomor WhatsApp akan tetapi tidak mendapatkan jawaban.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *