MOROWALI, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mikhyla Resto, Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (06/08/2026).
Bantuan diserahkan oleh Bupati Morowali yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Morowali, Mohammad Asfar, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Morowali Moh. Rizal Badudin, Anggota DPRD Morowali Herman, serta dihadiri perwakilan Polres Morowali, Kodim 1311/Morowali, dan Inspektorat Daerah.
Dalam sambutannya Mohammad Asfar, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas demokrasi daerah melalui dukungan terhadap keberadaan partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
“Bantuan keuangan partai politik merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang bertujuan mendukung pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai sehingga mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik,” Kata Asfar.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol yang telah melaksanakan seluruh proses verifikasi, evaluasi, hingga penyaluran bantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik atas sinergi yang telah terjalin dalam menjaga stabilitas politik di Kabupaten Morowali.
“Pemerintah Kabupaten Morowali mengajak seluruh partai politik untuk terus menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan, menciptakan iklim politik yang kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan daerah demi terwujudnya Morowali yang semakin maju dan sejahtera,” Ujar Asfar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Morowali, Moh. Rizal Badudin, melaporkan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Morowali Nomor 100.3.3.2/Kep.0078/BKBPD/2026, bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 diberikan kepada 10 partai politik dengan total anggaran sebesar Rp.813.105.537,59.
Rizal berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menunjang pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat serta operasional sekretariat partai politik.
“Dengan pemanfaatan bantuan yang tepat sasaran, diharapkan kualitas demokrasi, partisipasi politik masyarakat, dan tata kelola organisasi partai politik di Kabupaten Morowali dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik adalah sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp50.857.862,72.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp135.574.147,80.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp49.064.929,68.
Partai Golongan Karya (Golkar): Rp100.546.687,88.
Partai Nasional Demokrat (NasDem): Rp171.189.261,23.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp26.684.435,44.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp31.187.020,08.
Partai Bulan Bintang (PBB): Rp43.925.030,67.
Partai Demokrat: Rp115.047.659,00
Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Rp89.028.503,09.***












