Uncategorized

FORBES Desak Pemerintah dan DPRD Segera Tuntaskan Konflik Agraria Antara PT. CITRA dan Masyarakat

14
×

FORBES Desak Pemerintah dan DPRD Segera Tuntaskan Konflik Agraria Antara PT. CITRA dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, SULTENG – Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali kembali menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cahaya Idola Tunggal Rona Alam (CITRA) yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, yang akrab disapa Bung Hanto, menilai polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa langkah penyelesaian yang konkret. Menurutnya, konflik agraria yang berlarut-larut hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum, memicu keresahan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah.

Bang Hanto mengatakan, berbagai pemberitaan dan pengaduan masyarakat selama ini menunjukkan adanya dugaan tumpang tindih antara areal HGU PT CITRA dengan lahan yang diklaim sebagai hak masyarakat, termasuk lahan transmigrasi. Persoalan tersebut bahkan telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait, namun hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian penyelesaiannya.

“Persoalan ini bukanlah isu baru. Konflik ini telah berlangsung cukup lama dan sudah berkali-kali menjadi perhatian publik. Sangat disayangkan apabila sampai hari ini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Negara harus hadir untuk memastikan setiap hak masyarakat terlindungi, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pihak perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bang Hanto.

FORBES Morowali menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan data serta dokumen yang sah. Organisasi tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas HGU, batas-batas areal, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan hak-hak masyarakat apabila memang terdapat indikasi demikian.

Selain itu, FORBES Morowali meminta Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian ATR/BPN, serta instansi terkait agar lebih responsif dalam menangani persoalan tersebut. Menurut Bang Hanto, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya melalui rapat koordinasi atau mediasi yang berulang, tetapi harus menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

FORBES Morowali juga mendesak DPRD Kabupaten Morowali dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Lembaga legislatif dinilai perlu memanggil pemerintah, ATR/BPN, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai akar persoalan dan mendorong lahirnya solusi yang berkeadilan.

“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. DPRD harus hadir menjalankan fungsi pengawasannya, sementara pemerintah wajib menunjukkan keberpihakannya terhadap penyelesaian konflik yang adil dan sesuai hukum. Persoalan ini tidak boleh terus diwariskan dari tahun ke tahun tanpa kejelasan,” tegas Bang Hanto.

FORBES Morowali menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama. Organisasi tersebut berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata melalui penelusuran fakta, verifikasi dokumen, dan penyelesaian secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hak masyarakat terlindungi, kepastian hukum terwujud, dan iklim investasi di Kabupaten Morowali tetap berjalan secara sehat dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *