Headline

Inuar Gumay Pemerhati Hukum Minta Ke APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

13
×

Inuar Gumay Pemerhati Hukum Minta Ke APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Aksi Demo di PEMI.AW Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga sampai ada pengurasakan mendapat perhatian dari Pemerhati Hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia , Kamis 16 / 7 / 2026.

Hal tersebut di sampaikan oleh Pemerhati Hukum yang juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH yang mana mengatakan dengan tegas terkait adanya Demo di PEMI .AW Balaraja yang di dalamnya sampai ada merusak CCTV milik PEMI dan juga sampai melempar Kotoran ( TAI ) dengan ini dirinya selaku Pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut ” tegasnya

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil pickup dan tenda.

pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PEMI sudah mencobaa melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja, mamun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang kita berikan hanya limbah ringan.

“Limbah yang kami kasih, yaitu, plastik, kardus, pallet kayu, pallet plastik besi, jumbo bag dll (domistik),” ujarnya

Untuk limbah B3, itu berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena Pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024,” sebutnya.

informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami belum tau.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW Pemi sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *