Tangerang – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa dan di Pimpin Langsung oleh Camat Tigaraksa yang di Wakili oleh Sekcam Tigaraksa , Senin 27 / 4 / 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tigaraksa H.Cucu Abdul Rossyied.SH.S.IP .M.Si yang di Wakili oleh Sekcam Hj. Rita Wulansari .SKMSiP .M.Si membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian dan Bupati Tangerang H.Moch.Maesyal Rasyid .
Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekcam Hj.Rita Wulan Sari.SKM.SIP M.Si menjelaskan bahwa tema Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mengandung makna penting tentang kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal.
Menurutnya, tema tersebut juga mencerminkan harapan besar bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,”jelasnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Terkait kemandirian fiskal, Sekcam Kecamatan Tigaraksaksa menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Namun demikian, masih banyak daerah yang menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan serta prioritas pembangunan yang bersifat lokal,”ujarnya.
Di sisi lain, otonomi daerah juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,”tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Camat Tigaraksa H. Cucu Abdulrossyied .SH.M.Ip. M.Si yang di Wakili oleh Sekcam Kecamatan Tigaraksa Hj.Rita Wulansari.SKM.S.IP .M.Si mengajak seluruh elemen untuk menjadikan capaian 30 tahun otonomi daerah sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita semua,” pungkasnya.










