Tangerang – Setelah beberapa Waktu lalu pernah didata oleh LPM Desa Cikuya dan sempat rapih kini Para Pedagang Kaki Lima yang berjualan makanan di depan Puskesmas Cikuya Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang kembali berdagang ditempat semula dan mereka ini atas perintah siapa berani kembali berjualan disana yang memakan bahu jalan menyebabkan macet , Minggu 12 / 4 / 2026.
Hal tersebut membuat salah satu anggota LPM Desa Cikuya H. Bonco angkat bicara yang mana dirinya meminta dengan tegas kepada Kepala Puskesmas Cikuya agar menegur para pedagang tersebut kenapa bisa kembali lagi berjualan di depan Puskesmas yang mana pihaknya bukanya melarang orang mencari nafkah akan tetapi posisi berjualanya tidak pada tempatnya disini juga saat ini mulai pagi serta malam kembali para Pedagang tersebut kembali berjualan dan atas perintah siapa mereka ” tegasnya
Dan ia menambahkan bila kepala Puskesmas Cikuya tidak segera bisa menangani hal ini pihaknya melalui LPM Desa Cikuya akan melayangkan surat resmi ke Bupati Tangerang agar kedepanya depan Puskesmas Cikuya rapih serta juga agar arus lalu lintas lancar bila mereka tidak berjualan di sana apa lagi Puskesmas merupakan pusat Kesehatan mereka yang pada intinya memang harus benar bersih dan Steril. imbaunya.
“Berjualan di bahu Jalan dan Trotoar di Larang keras berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLA dan Perda di berbagai Daerah yang mana Aktivitas ini melanggar Fungsi Jalan menggangu Lalu Lintas dan membahayakan Pejalan kaki dan Pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 24 Juta atau Kurungan serta Penertiban oleh Sapol PP.












