Headline

66 PUK Teken PKB Sungai Budi Group Periode 2026–2028, Kadisnaker Lampung: PKB Instrumen Keseimbangan, Kepastian Hukum, dan Pencegah Konflik

111
×

66 PUK Teken PKB Sungai Budi Group Periode 2026–2028, Kadisnaker Lampung: PKB Instrumen Keseimbangan, Kepastian Hukum, dan Pencegah Konflik

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Sungai Budi Group dan PUK SP RTMM–SPSI periode 2026–2028 berlangsung khidmat di Hotel Santika Bandar Lampung, Senin (2/3/2026). Sebanyak 66 Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Provinsi Lampung secara kolektif menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Acara ini dihadiri jajaran manajemen Sungai Budi Group, yakni Benny HW, Beni Susanto, serta Agus Susanto, SH, MH. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Yudi. Turut hadir Sekretaris Konfederasi SPSI Lampung Eko Rahmawan, SE, Ketua PD FSP RTMM–SPSI Lampung Hi. Darminto, SE, Koordinator PUK Sungai Budi Group Yani Obara, Ketua PC FSP RTMM–SPSI se-Provinsi Lampung, serta seluruh perwakilan 66 PUK Sungai Budi Group.

Dalam sambutannya, Dr. Agus Nompitu menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

“Pertama, PKB menjadi instrumen untuk membangun keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Kedua, PKB memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Ketiga, PKB memperkecil potensi terjadinya konflik hubungan industrial,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui PKB yang disepakati secara dialogis dan transparan, ruang perselisihan dapat diminimalisir karena seluruh hak dan kewajiban telah dirumuskan secara jelas, terukur, dan disepakati bersama. Stabilitas hubungan industrial, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Komitmen Kemitraan dan Stabilitas Usaha

Beni Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema penandatanganan PKB kali ini selaras dengan komitmen perusahaan untuk membangun jembatan kemitraan guna mewujudkan ketenangan bekerja dan kelangsungan usaha. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang solid merupakan fondasi utama pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Koordinator PUK Sungai Budi Group, Yani Obara, menyatakan bahwa PKB merupakan keharusan dalam relasi antara perusahaan dan serikat pekerja. “Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena secara rutin dan kontinu melakukan penandatanganan PKB bersama perusahaan sebagai wujud tanggung jawab organisasi dan komitmen menjaga hubungan industrial yang kondusif,” ujarnya.

Apresiasi dan Dukungan untuk Iklim Investasi Lampung

Menutup sambutannya, Dr. Agus Nompitu yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat KAHMI Lampung menyampaikan apresiasi kepada Sungai Budi Group atas komitmennya memberikan perlindungan dan kepastian kerja kepada para pekerja.

Ia menilai langkah tersebut tidak hanya memperkuat hubungan industrial di internal perusahaan, tetapi juga berkontribusi menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung.

Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2028 ini, diharapkan tercipta ketenangan bekerja bagi pekerja, kepastian berusaha bagi perusahaan, serta sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *