Pampangan, OKI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Desa Keman, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, menjadi sorotan warga. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di sejumlah sekolah diduga tidak sesuai dengan anggaran dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Sejumlah wali murid dan para guru mengaku kecewa komplin terhadap pola pembagian MBG yang dinilai tidak transparan sudah disampaikan namun tidak ada jawaban dari pihak SPPG.temuan MBG pada tanggal 13/14 Februari 2026 terlihat,potongan buah melon,kacang rebus,rebusan sayur,kentang goreng, Dimsum.dan untuk makanan kering,roti,susu,telur puyuh,jeruk yang tidak lebih besar dari ibu jari orang dewasa.serta pembagian porsi yang sama dengan ibu hamil,ibu menyusui,dan balita (B3).Mereka mempertanyakan kesesuaian antara jumlah dan kualitas makanan yang diterima siswa, ibu hamil,dan balita dengan standar harga serta komposisi gizi yang seharusnya dipenuhi sesuai pedoman resmi.
Menurut informasi yang dihimpun,SPPG yang beralamat di desa Keman Kecamatan Pampangan, No ID SPPG : XG95A50H,Yayasan : Asri Pelita Insani.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut mencakup porsi makanan, variasi menu, hingga kualitas bahan yang digunakan. Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran program tersebut di tingkat pelaksana apakah sesuai standar dan tepat sasaran
Emak-Emak disekitaran SPPG keman mempertanyakan penggunaan anggaran dari BGN sebesar Rp.6.000.000 per hari, karena pembagian MBG untuk ibu hamil,ibu menyusui,dan balita (B3) di posyandu pada tanggal 23/24/25 Februari 2026 dinilai memprihatinkan; susu ukuran besar,dua buah roti,jeruk,dan salak.jatah yang seharusnya dibagikan setiap hari justru dirapel menjadi tiga hari sekaligus dan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Kini persoalan serupa kembali terjadi. Warga menilai pola pengaturan dan distribusi MBG masih belum jelas serta minim keterbukaan informasi. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait apabila benar ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh agar program MBG benar-benar berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya, yakni meningkatkan pemenuhan gizi siswa,ibu hamil,ibu menyusui,dan balita secara optimal dan merata.












