Headline

Muhaimin Lantik Dewas dan Direksi BPJS 2026–2031, Ujang Romli Wakili KSPSI MJH di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

166
×

Muhaimin Lantik Dewas dan Direksi BPJS 2026–2031, Ujang Romli Wakili KSPSI MJH di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – 20 Februari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Pelantikan yang digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi kedua lembaga jaminan sosial.

Dalam susunan baru, Prihati Pujiwaskito dipercaya sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, sedangkan Saiful Hidayat menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Muhaimin menegaskan pergantian kepemimpinan ini merupakan langkah strategis memperkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar mampu mendorong pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi dan perlindungan sosial berkelanjutan.

Pelantikan tersebut juga menyoroti keterwakilan unsur pekerja melalui penunjukan Ujang Romli sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Sosok yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM–SPSI) itu dinilai membawa perspektif kuat dari kalangan pekerja dalam pengawasan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial-ekonomi, termasuk kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian yang berpotensi menurunkan kesejahteraan keluarga pekerja. Kehadiran Ujang Romli di Dewan Pengawas diharapkan memperkuat fungsi kontrol sekaligus memastikan program perlindungan berjalan selaras dengan kebutuhan nyata pekerja di lapangan.

Ujang Romli menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan negara melalui mandat tersebut. Ia menegaskan komitmennya menjalankan amanah undang-undang sekaligus memperjuangkan aspirasi pekerja dalam penguatan sistem jaminan sosial. Ujang diketahui direkomendasikan dan mewakili unsur pekerja melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat.

“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar. Kami akan memastikan pengawasan berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada perlindungan pekerja, sehingga jaminan sosial benar-benar menjadi benteng kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Ujang Romli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *