Tangerang – Sudah seringkali di media online tayangan pemberitaan terkait Galian penanaman kabel PLN SKTM 20 KV, yang diduga kurangnya pengawasan baik dari PLN maupun Vendor sebagai pelaksana pekerjaan, sehingga berbagai muncul persoalan diantaranya pekerja tidak dilengkapi APD seperti sepatu, helmet, rompi, sarung tangan serta tidak adanya banner terpasang disetiap lobang gali.
Seperti misalnya galian kabel PLN SKTM 20 KV di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, PLN Area UP3 Cikupa, pelaksana pekerjaan oleh PT.WASIS UNGGUL WISESA ( Vendor ), dilokasi pekerjaan nampak para pekerja tidak memakai APD sama sekali, serta tidak adanya banner terpasang disetiap lobang gali.
Dari pihak PLN UP3 Cikupa, Muhamad Ridwan melalui pesan WhatsApp pihak PLN akan melakukan pembinaan secara lisan dan sangsi teguran, Senin ( 26/01/2026 )
” Selamat sore Pak..
Trm kasih atas informasinya Pak, kita akan lakukan pembinaan baik secara lisan maupun sangsi teguran ”
Dikatakan Panji Yuri wartawan senior, dirinya mengaku sering kali melihat para pekerja Galian PLN SKTM 20 KV yang tidak dilengkapi APD.
” Sering saya melihat para pekerja Galian PLN SKTM 20 KV tidak memakai APD, dan begitu lobang gali yang tidak dipasang banner, saya hanya berharap agar pihak PLN tegas memberikan sangsi keras kepada para Vendor yang nakal, dan untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan, ujar Panji.
Panji mengaku sedang membuat surat untuk dilayangkan ke pihak PT.PLN Persero Pusat di Jln Ternojoyo Jakarta, untuk persoalan diatas salah satunya pelanggaran yang di duga oleh PT. WASIS UNGGUL WISESA serta dirinya juga dalam waktu dekat akan membentuk pengawas External khusus untuk galian PLN, yang melibatkan Wartawan, LSM dan Ormas.












