Uncategorized

Beredar Video Polisi Tangkap Paksa Warga Torete, Ini Penjelasan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Morowali

314
×

Beredar Video Polisi Tangkap Paksa Warga Torete, Ini Penjelasan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Morowali

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, SULTENG – Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menarasikan adanya penangkapan paksa oleh Polres Morowali terhadap seorang aktivis yang menyuarakan keadilan.

Dalam video yang berdurasi 30 detik di akun Facebook La Udin Nak Rantau itu seolah mempertanyakan peran Polres Morowali yang melakukan penangkapan paksa terhadap seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Arlan.

Satreskrim Polres Morowali melalui Kanit Tipidter Ipda Rafid saat dikonfirmasi Senin (22/12/205) menyebutkan pihaknya tidak melakukan penangkapan paksa terhadap Arlan.

Rafid mengatakan sebelumnya adanya laporan masyarakat bernama Sukardi Panangi terkait dugaan diskriminasi etnis atau RAS. Berkisar dengan itu, pihaknya melakukan upaya penyelidikan dan menaikan menjadi penyidikan dengan beberapa tahapan yang dilewati.

“Dalam laporan ini kami telah memeriksa beberapa saksi dan diikuti oleh saksi ahli, dan kami juga sudah melakukan pemanggilan saksi kepada saudara Arlan,” Kata Rafid.

Dijelaskan Rafid,meskipun begitu, setelah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak dua kali, Arlan tidak kunjung datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.Sehingga polisi mengambil langkah alternatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni mengeluarkan surat perintah membawa saksi, dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi, bukan penangkapan ataupun lainnya.

Rafid menambahkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk membawa saksi,namun dari pihak penyidik tidak melakukan penjemputan terhadap Arlan, melainkan pihak keluarga saksi yang membawa langsung Arlan ke Polsek Bungku Selatan.

“Setelah diperiksa di Polsek Bungku Selatan, saudara Arlan langsung kembali kerumah tidak dilakukan penahanan,” tutup Rafid.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *