Headline

Lelang Lebak Lebung Kecamatan Pampangan Resmi Digelar, 62 Objek Lelang Ditawarkan

527
×

Lelang Lebak Lebung Kecamatan Pampangan Resmi Digelar, 62 Objek Lelang Ditawarkan

Sebarkan artikel ini

Pampangan OKI – Kantor Camat Pampangan bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan Lelang Lebak Lebung Tahun 2025 / 2026 pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengatur dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi perairan umum daratan di wilayah Kecamatan Pampangan secara tertib dan berkelanjutan.

Acara lelang berlangsung di aula kantor camat dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, Dinas Perikanan OKI, para kepala desa, kelompok nelayan, tokoh masyarakat, serta para peserta lelang dari berbagai desa di Kecamatan Pampangan dan sekitarnya.

Pada tahun ini, sebanyak 59 jenis objek lebak lebung resmi dilelang 3 diantaranya gagal mengikuti lelang. meliputi lebak, rawa, sungai, dan kolam-kolam perairan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, khususnya nelayan lokal. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti penawaran.

Kegiatan lelang ini tidak hanya menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan serta mengatur pola pemanfaatan hasil perikanan agar tetap berkelanjutan.

Camat Pampangan Yudi Irawan S.Sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang tahun ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Lelang lebak lebung bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal pengelolaan sumber daya perairan yang adil, tertib, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama kelompok nelayan, mendapatkan manfaat yang maksimal,” ujar Camat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan berharap pengelolaan lebak lebung dapat terus memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perairan di wilayah Pampangan.

Pihak Dinas Perikanan OKI juga memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengelolaan lebak lebung kepada para pemenang lelang, termasuk kewajiban menjaga ekosistem perairan, menghindari praktik penangkapan yang merusak, serta memastikan keberlangsungan sumber daya ikan.

Melalui pelaksanaan lelang lebak lebung ini, diharapkan pengelolaan potensi perairan di Kecamatan Pampangan dapat semakin tertib, adil, dan memberikan manfaat sosial ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *