Hukum & KriminalPendidikan

Diduga Pungli Uang Pembangunan dan Seragam SMAN 3 Unggulan Kayuagung Jadi Sorotan Warga

206
×

Diduga Pungli Uang Pembangunan dan Seragam SMAN 3 Unggulan Kayuagung Jadi Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini

Kayuagung, OKI — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Unggulan Kayuagung kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya kewajiban pembayaran uang pembangunan sekolah dan biaya seragam dengan nominal yang dinilai sangat memberatkan.

Salah satu wali murid, AS, mengaku kaget ketika anaknya yang diterima di kelas X diminta membayar sejumlah uang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Saya kaget, karena di awal pendaftaran tidak ada biaya sebesar itu. Tapi setelah anak saya diterima, kami diwajibkan membayar Rp 5,2 juta untuk uang pembangunan dan Rp 5,5 juta untuk seragam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh wali murid lainnya, MD, yang menilai pihak sekolah tidak transparan dalam menetapkan kewajiban pembayaran tersebut.

“Kalau memang ada aturan begitu, seharusnya dijelaskan sejak awal, bukan setelah anak diterima baru diumumkan. Lagi pula, setahu saya sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut uang pembangunan,” tegasnya.

Keresahan para wali murid ini terus meluas. Dugaan pungli di lingkungan SMAN 3 Kayuagung bahkan menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk pengamat politik Sumatera Selatan, Samsudin, S.H. Ia menilai praktik semacam itu jelas melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebani orang tua dengan pungutan uang pembangunan ataupun kewajiban pembelian seragam. Jika benar hal ini terjadi, jelas termasuk kategori pungli,” tegas Samsudin.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungutan seperti ini berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara bagi pihak yang terbukti melakukan pungutan tidak sah.

Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Inspektorat segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik pungli.

“Kami hanya ingin pendidikan anak-anak kami berjalan baik tanpa dibebani biaya yang tidak jelas. Jangan sampai dunia pendidikan justru mencoreng nama baik sekolah unggulan,” tutup salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *