HeadlineNasionalPendidikan

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sp Padang Tahun 2024

280
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sp Padang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Sirah Pulau Padang OKI —Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Sekolah Riadi Ismet di SMP Negeri 1 Sp Padang. Berdasarkan informasi yang beredar, dana BOS tahun anggaran 2024 yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional dan peningkatan mutu pendidikan diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Satu-satunya pihak yang dapat ditemui adalah petugas keamanan sekolah (satpam), yang justru memberikan pernyataan mengejutkan.

“Kepala sekolah tidak berada di tempat. Segala urusan dipercayakan kepada aku. Jadi segala keputusan kepala sekolah sama dengan yang aku jawab,” ujar satpam sekolah tersebut dengan nada percaya diri.

Pernyataan tersebut tentu mengundang tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang satpam bisa memberikan pernyataan mewakili kepala sekolah. “Satpam rasa kepala sekolah”

Hal ini menjadi cerminan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pihak sekolah terhadap publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran negara. Tidak hanya itu, sikap pihak sekolah yang seolah menghindari klarifikasi juga menambah kecurigaan publik bahwa memang ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Berdasarkan penelusuran kami diduga ada rekapitulasi anggaran dana Bos tahun 2024 dengan Pagu anggaran Rp.796.037.000 yang dicurigai disalah gunakan sebagai berikut :

1.Pelaksanan administrasi kegiatan sekolah.
Tahap 1.Rp. 83.598.000.
Tahap 2.Rp. 66.143.600. 2.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Tahap 1.Rp.93.493.000.
Tahap 2.Rp.39.093.000.
3.Pembayaran honor
Tahap 1.Rp.143.240.000
Tahap 2.Rp.119.799.188.

Dibeberapa tempat ditemukan adanya kerusakan seperti,lantai keramik yang pecah,wc siswa yang kotor, atap ruang UKS yang hampir roboh serta diduga gaji tenaga honorer yang sangat besar tidak sesuai dengan data yang ada dilapangan.

Kami meminta kepada pihak Dinas yang terkait OKI untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana BOS di SMPN 1 Sp Padang. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, proses hukum harus ditegakkan secara transparan dan tegas, demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan bahwa dana negara digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan yang kuat serta keterbukaan informasi publik dalam sektor pendidikan. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan integritas ( Herdianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *