Uncategorized

BPC Peradin Ogan Ilir Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum di Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang

233
×

BPC Peradin Ogan Ilir Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum di Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir,-Setelah 14 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang sudah di lakukan sosialisasi dan Pendampingan Hukum Masyarakat sadar hukum,Hari ini Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir,(OI). Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

“Benar hari ini Dua Kecamatan sedang kita lakukan sosialisasi dan pendampingan Hukum ,yaitu Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang ,itu artinya sudah tuntas di 16 Kecamatan’Ujar Ketua BPC Peradin OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya, Acara tersebut bertempat di Kantor camat.Kamis (26 /06/2025)

Dikatakannya,Kalau BPC Peradin akan selalu berkomitmen untuk memberikan Pendampingan hukum bagi Pemerintah Desa yang sudah melakukan kerjasama,

“Sesuai dengan kesepakatan di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD)’semoga dengan adanya kerjasama yang baik,baik pemerintah Desa maupun masyarakat dapat terbantu dengan adanya Pendampingan hukum’ucapnya

Diungkapkannya,Terima Kasih kepada semua pihak yang telah memberikan. Suport dan dukungannya Kepada BPC Peradin OI,Baik Itu Pemerintah Daerah,Pemerintah Kecamatan,maupun Pemerinta Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *