MOROWALI,SULTENG – PT Baoshuo Taman Industry Investment (BTIIG Grup) yang beroperasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai telah melanggar kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani Witaraya.
Beredar di media sosial (medsos) video berdurasi 1 menit 32 detik yang menunjukkan seorang warga menjelaskan kepada karyawan bahwa PT Baoshuo Taman Industry Investment (BTIIG Grup) telah melanggar kesepakatan bersama karena masih melakukan kegiatan dilapangan.
Dalam video tersebut, warga juga menyebutkan bahwa telah disepakati bersama akan dilakukan audiens atau pertemuan antara perusahaan para petani dan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu petani Romi mengatakan para petani naik ke lokasi, ternyata pihak perusahaan masih melakukan pemuatan pipa untuk di pasang ini jelas melanggar kesepakatan bersama.
“Saya bersama rekan ke lokasi dengan tujuan mengukur pipa sebagai bahan analisis kami, ternyata tiba-tiba ada mobil truck gandeng memuat pipa serta mobil crane yang sudah siap menurunkan pipa, kami mempertanyakan kepada karyawan mengapa perusahaan masih beroperasi untuk crossing pipa? Dari karyawan tidak bisa menjelaskan, maka kami minta untuk mendatangkan atasannya ke lokasi untuk menjelaskan,” Katanya.
Ditambahkan Romi adapun Klarifikasi dari pihak perusahaan bahwa terjadi miss koordinasi. Dan akhirnya mereka memutuskan untuk menarik alat dan karyawan kembali… Setelah itu datang masyarakat ke lokasi dalam keadaan kondusif.
Sementara itu, mewakili pihak perusahaan Eksternal Menejer PT BTIIG Cipto Rustianto saat dikonfirmasi via Whatsapp Selasa (06/05/2025) malam mengatakan bahwa telah terjadi mis koordinasi di lapangan antara karyawan dengan para pengawas.
” Tadi sempat terjadi mis koordinasi kami dari Perusahaan serius dalam menghormati kesepakatan alat berat sudah tidak beroperasi dan silahkan dipantau bersama,” Kata Cipto singkat.***












