MOROWALI, SULTENG – Polsek Bahodopi, Polres Morowali akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal itu terlihat ketika Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal bersama Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid Dg Mapato dan Kanit Reskrim Aipda Syam Sunardi menggelar konferensi Pers, pada Rabu 23 April 2025 pagi.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Lorong Pasar Desa Labota tersebut awalnya viral di media sosial.
Alhasil, lanjut Kapolsek, peristiwa pengeroyokan yang membuat seorang pria berinisial AM menjadi korban. Tidak ingin tinggal diam, peristiwa tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Setelah menerima laporan, kami dari Polsek Bahodopi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, 3 pria dan 1 wanita,” tutur Kapolsek Bahodopi saat konferensi Pers.
Pria berpangkat Satu Balak ini membeberkan kalau motif perkara pengeroyokan tersebut terjadi karena pelaku terpancing emosi yang disebabkan korban menuduh pelaku MB yang mencuri sepeda motornya.
“Karena tidak terima MB dituduh mencuri, maka sekitar 6 orang melakukan pengeroyokan terhadap AM, bahkan korban sempat di pukul menggunakan bambu dan kakinya ditebas menggunakan parang,” tambahnya.
Melalui konferensi pers tersebut juga, Iqbal menyebutkan bahwa dari 6 pelaku 4 orang 1 diantaranya seorang wanita yang berhasil diamankan. Dua lainya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Atas tindakan pengeroyokan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tutur Iqbal.
Iqbal menghimbau kepada masyarakat Bahodopi apa bila ada orang bertamu melewati batas jam atau sudah tengah malam jangan langsung di bukakan pintu, apa bila ada yang dirasa mencurigakan segera melaporkan ke pihak kepolisian. ***












