MOROWALI,SULTENG- Buntut dari dugaan Kades Korupsi Dana CSR dari Perusahaan,sejumlah warga menyegel Kantor Desa Lahuafu Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,Selasa (15/4/2025)
Aksi tersebut merupakan protes atas dugaan penyelewengan anggaran dana CSR/PPM
Kepada wartawan, Hamsin Syaharudin selaku Korlap menyampaikan bahwa temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali adanya dugaan penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa ( Kades) Lahuafu. Ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana CSR/PPM dan keuangan Desa Lahuafu sebesar Rp.302.240.000,-
“Untuk itu, Kantor Desa disegel dan aksi ini tetap berlanjut sampai ada kejelasan terkait hal tersebut, ” ujar Hamsin
Menurutnya, penyegelan ini sudah pernah kami lakukan di tahun 2022 kemarin dan hari kembali lakukan penyegelan karena suara kami tidak diindahkan serta tidak ada perubahan seperti dana CSR tidak ada kejelasan
Dan, kami berharap Pemda untuk segera mediasi untuk menghindari terjadinya kekacauan dan tidak ada penyelesaian palang penyegelan tetap akan terpasang, ” tegasnya
Terpisah, Kades Lahuafu dihubungi belum mendapat tanggapan.***












