MOROWALI,SULTENG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP C ) Morowali kembali melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari Hasil Penindakan.
Pemusnahan untuk rokok ilegal dengan cara dibakar, sementara untuk minuman beralkohol ilegal digilas dengan menggunakan alat berat selanjutnya ditimbun ke dalam tanah yang bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Kamis (12/12/2024)
Dengan rincian barang – barang yang dimusnahkan berjumlah 7.145,23 Liter minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang bukti lainnya.
“Total nilai barang bukti yang kami musnahkan kali ini senilai 3,9 Miliar Rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar Rupiah, ” kata Kepala Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha kepada awak media.
Menurut Satya barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Morowali periode Tahun 2021 sampai dengan 2023. Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan undang – undang Nomor 17 tahun 2006.
“ Jadi pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya dan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Legal,” ujar Satya.
Ditambahkan Satya pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang barang ilegal dan berbahaya.
Satya juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta telah membantu pemberantasan barang ilegal di wilayah kerjanya.
” Kami dari Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen melakukan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak hukum lainnya serta masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang – barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Morowali, ” tutup Satya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bea Cukai Morowali beserta staf, Asisten I Pemkab Morowali , Perwakilan Pemkab Morut , Waka Polres Morowali, Waka Polres Morut, perwakilan Kodim 1311/Morowali, Kasi Intel Kejari Morowali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso, BNNK Morowali, Kepala Bandara Morowali, Plh Syahbandar Kolonodale, Kepala Syahbandar Bungku, perwakilan PT IMIP, perwakilan PT BTIIG, Ketua FKUB Pempinan Ninja Express Bahodopi serta tamu undangan lainnya.(Redaksi)












