MOROWALI,SULTENG- Dalam upaya merangkul para wajib pajak Kantor Pajak Pratama Poso menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang tata cara pembayaran pajak yang bertempat di Kantor Pajak Pratama Poso di Morowali, Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut dihadiri sejumlah Perwakilan LTPKS , Ketua FKUB Kabupaten Morowali serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Poso Adi Barata mengatakan pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan secara maksimal kepada para wajib pajak karena wilayah kerja yang begitu luas sampai ke Pulau-pulau yang ada di Kabupaten Morowali maupun Kabupaten Tojo Una-una.
Dijelaskan Adi pada tahun 2023 lalu Kantor Pajak Pratama Poso meraih predikat dari Kanwil Sulutenggo karena kinerja oleh semua pihak.
“Berkat kerja sama semua pihak sehingga kantor pajak pratama poso memeroleh capaian terbaik dari kanwil pajak suluttengo dan maluku utara,” Kata Adi.
Adi juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan dan para pihak terkait dan para wajib pajak yang sudah taat dalam membayar pajak tepat waktu.
Kasi Pelayanan Pajak Kantor Pajak Pratama Poso Singgih H. Prasojo dalam materinya menyebutkan bahwa Standar Pelayanan adalah tolok ukur atau parameter yang di pergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan Pelayanan Publik dan acuan penilaian kualitas Pelayanan Publik sebagai keharusan dan Janji Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada Masyarakat dalam rangka Pelayanan Publik yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau, dan terukur.
Dijelaskan Singgih selain itu Kantor Pajak Pratama Poso juga memiliki prinsip sederhana,yang dimaksudkan standar pelayanan yang mudah dimengerti, diikuti, serta dilaksanakan Partisipatif, yakni penyusunan standar yang melibatkan Masyarakat serta pihak terkait Akuntabel, dengan standar pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan pada Masyarakat Berkelanjutan, dimplementasikan melalul perbaikan standar pelayanan secara terus menerus.
“Transparansi, yang ditunjukan melalui kemudahan akses pada Masyarakat Keadilan dan Inklusifitas, dipastikan dengan standar pelayanan yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat Responsif, yang diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” Kata Singgih.
Diakhir kegiatan diadakan tanya jawab dari narasumber dan para tamu undangan yang hadir,selain itu pihak Kantor Pajak Pratama Poso juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang taat pajak.(Redaksi)












